Mengejutkan ! Setelah Bebas Januari, Ahok Akan Lakukan Ini Ayo Jalan Terus ! - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikabarkan akan bebas pada 24 Januari 2019 setelah mendapatkan remisi pada Hari Raya Natal 2018. Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto memaparkan, di hari pembebasannya, Ahok akan dipindahkan terlebih |
0 komentar:
Posting Komentar